Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada! DBD di Indonesia Capai 87.501 Kasus, 816 Penderita Meninggal Dunia
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Fogging Jarang Diketahui Masyarakat

Sabtu, 29 Januari 2022 | 19:20 WIB
  • author Leonardus Selwyn Kangsaputra
5 Fakta Fogging Jarang Diketahui Masyarakat
Fogging. (Foto: SINDOnews)

4. Dilakukan puskesmas dan menunjuk tenaga terlatih

Fogging fokus dilakukan dua siklus interval dalam satu minggu, dan wajib dilakukan oleh tenaga terlatih.

Karena pada dasarnya fogging itu menyebarkan racun sehingga seseorang harus hati-hati dalam menggunakannya. 

Tenaga terlatih ini mengetahui jenis kandungan cairan yang digunakan, alat dan perlindungan diri yang dibutuhkan, serta titik-titik penyemprotan yang harus dilakukan di mana saja.

 

5. Satu rumah di fogging, semua rumah wajib fogging

Ini sifatnya wajib, karena jika ada satu rumah di wilayah fogging tidak diikutsertakan, maka ada kemungkinan nyamuk DBD ini akan pindah atau lari ke rumah tersebut dan kembali menyebar setelah racun fogging hilang. 

Oleh karena itu, baiknya pihak RT memberitahukan ke warga 1X24 Jam jika ingin melakukan fogging fokus.

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut