Sah! Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Batasan Usia Capres Maksimal 70 Tahun
Senin, 23 Oktober 2023 | 13:34 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/07/07/af016_mk.jpg)
3. Perkara Nomor 102/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro. Mereka meminta batasan usia Capres-Cawapres maksimal 70 tahun dan syarat-syarat tambahan.
4. Perkara Nomor 104/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Gulfino Guevarrato yang meminta batasan usia Capres-Cawapres minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun.
5. Perkara Nomor 107/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Rudy Hartono yang meminta batasan usia Capres-Cawapres maksimal 70 tahun.
Editor : Fabyan Ilat