get app
inews
Aa Read Next : Total Pendaftar CPNS 2024 di Bolmong Raya Membeludak, Ini Datanya

Pria Diduga Polisi Gadungan Ditangkap Polres Kotamobagu, Gunakan Tanda Pangkat Kombes

Selasa, 10 Oktober 2023 | 18:21 WIB
header img
Polisi gadungan di Kotamobagu (wajah blur) ketika ditangkap. Foto/Istimewa

KOTAMOBAGU, iNewsManado.com - Seorang oknum polisi gadungan inisial CH diamankan jajaran kepolisian resor Kotamobagu, Senin (9/10/2023).

Polisi gadungan berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes) diamankan oleh Unit Intelkam Polres Kotamobagu sekitar pukul 18.40 Wita.

Penahanan Polisi gadungan dibenarkan Kasie Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Gede Dwiadnyana.

“Bertempat di sebuah rumah kontrakan di lorong Pobundayan, Intelkam Polres Kotamobagu melakukan interogasi kepada pria berinisial CH yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Kombes,” kata Dewa.

Pria berinial CH tersebut diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat pada Sabtu, 7 Oktober 2023.

“Pada saat itu, bertempat di pusat pertokoan Kotamobagu mendapat informasi dari masyarakat dimana selang dua minggu yang lalu ada seorang lelaki yang memegang senpi kemudian meletuskannya di sebuah taman yang ada di Kelurahan Pobundayan. 

Lelaki tersebut juga pernah terlihat oleh beberapa warga sekitar, dimana yang bersangkutan sering menggunakan pakaian dinas polisi atribut lengkap berpangkat tiga bunga atau Kombes,” jelas Kasie Humas

Lebih lanjut, Dewa mengatakan bahwa modus yang dilakukan pria tersebut adalah mengaku Akpol angkatan tahun 2002 dengan nama inisial MN dan identitas tersebut diduga sebagai Polisi gadungang.

“Setelah diinterogasi, ditemukan barang-barang dirumah kontrakan seperti 1 potong baju dinas polisi berpangkat Kombes dengan papan nama inisial MN, 1 buah celana dinas PDL, 1 buah Pilkep Pamen, 1 pucuk senjata mainan, korek api, 1 buah celana training warna hitam bertuliskan Polda Metro Jaya, dan 1 kotak berisi petasan. 

Pada senin 9 Oktober 2023 pukul 19.25 Wita, yang bersangkutan diamankan dan diserahkan di Kasie Propam untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,”ungkapnya.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut