Ditegur Karena Buang Sampah Sembarangan, Kakek 65 Tahun di Tomohon Mengamuk dengan Parang

TOMOHON, iNews.id – Tak terima ditegur buang sampah, Kakek 65 Tahun di Tomohon mengamuk.
Parahnya, emosi kakek tersebut membuat dia khilaf dan membawa parang mengancam beberapa orang disekitar rumah.
Tim Resmob Polres Tomohon pun turun mengamankan pelaku pengancaman dengan menggunakan parang.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. Pengancaman tersebut dilakukan lelaki JL (65), seorang petani yang tinggal di Kelurahan Kamasi Kecamatan Tomohon Tengah.
“Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, 23 Januari 2022 sekitar pukul 19.10 Wita di Kelurahan Kamasi ” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sebelum terjadi pengancaman, pelapor lelaki Ricky Karouw (50) bersama isterinya, Juliana Lontoh (50) sempat memberikan sedikit nasihat ke terlapor agar tidak membuang sampah sembarangan.
Beberapa saat kemudian saat pelapor sedang merapikan kursi yang ada di depan rumahnya, tiba-tiba datang lelaki JL menendang kursi tersebut dan selanjutnya mengambil sebilah parang dari rumahnya yang berada 1 pekarangan dengan rumah pelapor.
Saat itulah menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, lelaki JL diduga mengancam pelapor dengan mengatakan akan menebas pelapor dengan parang.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tomohon Tengah.
Editor : Fabyan Ilat