TALAUD, iNewsManado.com - Irjen Kementerian Pertanian, Jan S Maringka menggelar 'Dialog Jaga Pangan' bersama Bupati Elly Lasut dan jajaran di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Jumat (8/9/2023) lalu.
"Dari dialog ini diharapkan menjadi salah satu upaya dalam menghadapi tantangan pertanian antara lain adanya ancaman perubahan iklim (el-nino), ancaman alih fungsi lahan dan kurangnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian," ujar Irjen Jan di Kepulauan Talaud.
Menurut dia, percepatan pembangunan ketahanan pangan sudah harus dilakukan demi mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia. Percepatan ketahanan pangan dan kedaulatan pangan tersebut menurutnya bisa dilakukan dengan tiga syarat yakni ketersediaan pangan yang cukup, kemudahan akses, dan keamanan.
"Kita harus memperkuat kolaborasi pengawasan dalam rangka mendorong dan mempercepat program strategis, program prioritas dan program super prioritas kementan melalui sinergi pengawasan terhadap komitmen pemerintah daerah dalam nendukung program ketahanan pangan," ujarnya.
Wujud nyata komitmen bersama tersebut, pada 30 Mei 2023 lalu Itjen Kementan telah melakukan penandatangan kerja sama dengan Itjen Kemendagri sama-sama bersinergi, membangun serta mensukseskan program ketahanan pangan.
Jan Maringka mengatakan, komitmen para kepala daerah sangat penting untuk sama-sama mengawasi penerbitan perda Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) sebagai upaya bersama dalam memberi perlindungan serta keberpihakan pengelolaan dana desa berbasis pertanian.
"Jadi sekali lagi tantangan kita ke depan selain alih fungsi lahan yang belum dapat diatasi secara maksimal, ada juga ancaman kekeringan dan El Nino yang dihadapi bersama," katanya.
Sebagai wujud komitmen terhadap perlindungan lahan pertanian, Bupati Kepulauan Talaud menandatangani Perda Nomor 5 tahun 2023 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Bupati Talaud Elly Lasut mengatakan, semangat diterbitkannya perda tersebut adalah untuk melindungi lahan-lahan pertanian agar mampu menopang ketahanan pangan.
"Perda ini untuk melindungi lahan pertanian yang semakin tergerus oleh alih fungsi lahan," ujar Bupati Elly.
Dalam hal ini Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian telah menginisiasi program 'Jaga Pangan Jaga Masa Depan', program tersebut berfokus pada program strategis, prioritas, dan super prioritas serta membangun sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mewujudkan ketahanan pangan.
Penandatanganan perda tersebut disaksikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian bersamaan dengan, Inspektur V Kemendes, Forkopimda serta para pejabat dalam acara Dialog Jaga Pangan.
Editor : Subhan Sabu