get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Survei Antara: E2L-HJP Unggul di Kotamobagu dan Bolmong! Ini Data Lengkapnya

Gagalkan Peredaran Sabu 49,58 Gram di Kotamobagu, Polisi Bekuk 1 Pelaku Warga Tompasobaru

Jum'at, 21 Januari 2022 | 10:06 WIB
header img
Barang bukti Sabu yang diamankan polisi. (Foto: Humas Polda Sulut)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Jajaran Polres Kotamobagu mengungkap kasus narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.

Pengungkapan kasus narkoba sabu ini dijelaskan Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid saat memimpin press conference di Mapolres Kotamobagu, Kamis (20/1/2022).

“Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 49,58 gram yang dilakukan oleh tersangka lelaki BN alias Nanang (25), warga Tompaso Baru,” terang AKBP Irham Halid.

Penangkapan terhadap tersangka, dilakukan di dalam sebuah kendaraan yang ditumpanginya, saat melewati di depan Mapolsek Lolayan.

“Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka BN, yang disaksikan oleh sopir dan juga penumpang lainnya,” ujar Kapolres.

Barang bukti sabu tersebut ditemukan petugas di dalam bungkusan yang dililit selotip dan dimasukan dalam kemasan minuman teh kotak.

“Penangkapan dilakukan pada hari Rabu (19/01/2022). Berdasarkan informasi dari informan yang ada di Kota Palu, tersangka akan membawa sabu dengan tujuan Desa Tompaso Baru melewati wilayah hukum Polres Kotamobagu,” kata AKBP Irham Halid.

Selanjutnya katanya, anggota menindaklanjuti informasi tersebut dan melapor ke Kasat Reserse Narkoba AKP Suyono Sutadji.

Setelah mendapat petunjuk dan arahan, selanjutnya anggota melakukan penyelidikan di lapangan.

“Berbekal informasi mengenai identitas kendaraan yang ditumpangi oleh tersangka, anggota yang dipimpin oleh KBO Res Narkoba kemudian melakukan pencegatan kendaraan yang ditumpangi oleh tersangka sekaligus mengamankan tersangka dan barang bukti,” ujar Kapolres.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut