get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Siap Panggil Kaesang Pangarep

Kasus Suap Perkara, Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka KPK

Jum'at, 21 Januari 2022 | 07:05 WIB
header img
Hakim Itong ketika tiba di KPK. (Foto: Arie Dwi Satrio/MNC Media)

KPK kemudian menerbangkan kelima orang tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan lanjutan dibutuhkan untuk menentukan status hukum mereka. Setelah diperiksa lebih lanjut, KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka tersebut.

Selain menangkap lima orang, tim berhasil mengamankan uang berjumlah ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut. Uang ratusan juta rupiah itu diduga merupakan pemulus alias suap terkait pengurusan perkara yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Surabaya.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut