Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 yang Dibuka Dua Gelombang
Advertisement . Scroll to see content

2023 Pemerintah Hapus Pegawai Honorer

Rabu, 19 Januari 2022 | 13:17 WIB
  • author Dita Angga Rusiana
2023 Pemerintah Hapus Pegawai Honorer
Seleksi guru honorer. (istimewa)

Lebih lanjut Tjahjo mengungkapkan untuk tenaga honorer dengan pekerjaan-pekerjaan dasar seperti tenaga kebersihan dan keamanan dapat diambil dari pihak ketiga.

“Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic seperti cleaning service, security dll, disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya, dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll). Alih daya ke pihak ketiga, sehingga mereka bisa diangkat sebagai karyawan di pihak ketiga tersebut,” jelasnya. 

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut