Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 yang Dibuka Dua Gelombang
Advertisement . Scroll to see content

2023 Pemerintah Hapus Pegawai Honorer

Rabu, 19 Januari 2022 | 13:17 WIB
  • author Dita Angga Rusiana
2023 Pemerintah Hapus Pegawai Honorer
Seleksi guru honorer. (istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah akan menghilangkan posisi pegawai honorer pada 2023 mendatang. Artinya, pada 2023 tidak ada lagi penerimaan atau pengangkatan tenaga honorer.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa penuntasan tenaga honorer ditargetkan selesai tahun 2023.

Hal ini sebagaimana yang diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.49/2018 tentang Manajemen PPPK.

Dimana pada pasal 99 ayat 1 disebutkan bahwa pegawai non-PNS yang bertugas pada instansi pemerintah sebelum diundangkannya PP ini masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun

 “Terkait tenaga honorer, melalui PP diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” katanya, Senin (17/1/2022).

Di dalam PP tersebut juga disebutkan bahwa salah satu penuntasan pegawai non PNS dapat dilakukan melalui rekrutmen PPPK.

Dimana jika memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur di dalam PP tersebut maka tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK.

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut