get app
inews
Aa Text
Read Next : Markas Polda Sulut Dihiasi Karangan Bunga Sebagai Tanda Dukungan Pemberantasan Korupsi

Ikon Pemberantasan Kejahatan, Timsus Maleo Polda Sulut Dibubarkan

Selasa, 18 Januari 2022 | 19:29 WIB
header img
Markas Polda Sulut di Jalan Bethesda Manado. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id – Polda Sulut membuat kebijakan bersejarah. Ikon pemberantasan kejahatan di Kota Manado, Timsus Maleo Polda Sulut dibubarkan.

Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, seluruh personel Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut dikembalikan ke satuan masing-masing.

“Untuk Tim-tim Khusus (Timsus) termasuk Timsus Maleo Polda Sulut, bahwa mulai tanggal 17 Januari 2022, Timsus Maleo Polda Sulut telah dibubarkan, dan para personelnya dikembalikan ke Satuan Kerja (Satker) maupun Satuan Kewilayahan (Satwil) masing-masing,” ujarnya, Selasa (18/01) siang, di Mapolda Sulut.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dikembalikannya personel tersebut karena pembentukan Timsus Maleo Polda Sulut pada awalnya dibentuk dari berbagai Satker maupun Satwil yakni Polresta dan Polres jajaran.

“Kemudian berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev) pelaksanaan tugas, yang juga disampaikan dalam Apel Kepala Satuan Kewilayahan (Kasatwil) diikuti para Kapolda se-Indonesia pada Desember 2021 lalu, maka seluruh Timsus yang ada agar personelnya dikembalikan ke kesatuan masing-masing,” jelasnya.

Menindaklanjuti hasil anev tersebut, sambung Kombes Pol Jules Abraham Abast, maka Kapolda Sulut menerbitkan Surat Telegram pada tanggal 17 Januari 2022, yang menegaskan secara resmi telah membubarkan Timsus Maleo Polda Sulut dan mengembalikan para personelnya ke Satker dan Satwil masing-masing, berlaku sejak Surat Telegram ini diterbitkan.

“Dan tentunya Polda Sulut akan melakukan upaya-upaya mengoptimalkan fungsi-fungsi kepolisian yang ada. Seperti fungsi preemtif yang diemban Direktorat Binmas, kemudian fungsi preventif oleh Sabhara, dan juga fungsi represif yang diemban Reserse,” jelasnya kembali.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut