MINAHASA UTARA, iNewsManado.com - Bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk menggelar Kurasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai bentuk pengembangan UMKM di Kabupaten tersebut.
Sekretaris Daerah Minut, Novly Wowiling mengapresiasi kegiatan kurasi UMKM dari Alfamart tersebut sebagai kegiatan kerjasama yang cukup bagus, karena dapat mengembangkan UMKM.
"Alfamart memiliki gerai yang cukup banyak di Minahasa Utara maupun di kabupaten atau kota lainnya. Sehingga merupakan peluang potensial untuk mengembangkan usaha UMKM untuk pemasaran," kata Sekretaris Daerah Minut, Novly Wowiling, Jumat (7/7/2023).
Oleh karena itu kata dia, kurasi UMKM yang digelar Alfamart sangat bagus, karena bisa menjadi pengetahuan bagi UMKM untuk bisa masuk ke pasar Alfamart.
"Kami sebagai pemerintah memberikan fasilitasi, sedangkan untuk teknisnya nanti antara pelaku UMKM dan Alfamart," ujarnya.
Pemerintah Minut kata dia memberikan perhatian penuh untuk kemajuan UMKM. Hal ini dilakukan agar produk yang dihasilkan mampu bersaing dengan daerah lain.
Sementara Kepala Dinas Perdagangan Minut Maximilian Tapada mengungkapkan kegiatan kurasi produk UMKM yang dilakukan diharapkan menjadi jalan bagi pengembangan produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha dengan pasar yang lebih luas lagi.
Regional Coorporate Communication Manager Alfamart Budi Santoso mengatakan kehadiran Alfamart diharapkan bisa memberikan sumbangsih kepada produk UMKM Minahasa Utara dalam hal membantu pemasarannya. Namun tentu saja melalui standarisasi yang telah ditentukan.
"Jadi, produk yang pasarkan memang memenuhi syarat yang diperlukan," katanya.
Dalam kegiatan yang digelar di Gedung Bapelitbang Pemda Minahasa Utara Manager MD Alfamart Cabang Manado Giffar Masabih menjelaskan alur dan syarat untuk produk UMKM dapat dipasarkan ke Alfamart.
Puluhan pelaku UMKM yang hadir tampak antusias mendengarkan penjelasan yang diberikan. Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Asisten II Pemkab Minut Allan Mingkid, Kepala Dinas Tenaga Kerja Edwin W Ombuh.
Editor : Subhan Sabu