JAKARTA, iNewsManado.com - Sulut United FC, Klub sepakbola asal Sulawesi Utara resmi menggandeng brand apparel baru jelang bergulirnya kompetisi Liga 2 musim 2023-2024. Sulut United resmi bekerjasama dengan brand apparel Etams sebagai penunjang kebutuhan tim.
Penandatanganan kerjasama dilakukan di kantor Sulut United yang berada di kawasan SCBD, Jakarta pada Jumat, 7 Juli 2023 yang dihadiri oleh perwakilan dari kedua belah pihak yaitu CEO Sulut United FC, Mirza Hippy dan GM Sulut United FC, Handry Kalangi.
Sementara dari pihak Etams dihadiri langsung oleh owner dan juga perwakilan manajemen Etams yaitu Sendy Watulingas dan Ari Iskandar.
Seperti diketahui sebelumnya Sulut United selama 2 musim terakhir bekerjasama dengan brand apparel Mills yang juga sebagai brand apparel dari Tim Nasional Indonesia. Namun kontrak selama 2 musim kompetisi tersebut telah resmi berakhir.
Untuk musim kompetisi yang baru ini Sulut United bekerjasama dengan Etams yang juga merupakan brand apparel dari klub Liga 1 Borneo FC dan juga klub Liga 2 lainnya yaitu Persela Lamongan.
CEO Sulut United Mirza Hippy menyatakan bahwa kerjasama ini dilakukan atas dasar kesamaan visi dalam mengembangkan brand dari kedua belah pihak tanpa melupakan unsur sepakbola yang menjadi tujuan utama keduanya.
"Alhamdulillah, Puji Tuhan kami telah resmi bekerjasama dengan Etams untuk musim kompetisi kali ini. Sebelumnya memang banyak apparel yang menawarkan diri untuk bekerjasama dengan Sulut United, namun setelah diskusi serta evaluasi yang cukup panjang akhirnya kami memilih Etams," kata Mirza Hippy, Sabtu (8/7/2023).
Langkah ini kata Mirza dilakukan karena melihat penawaran, kualitas serta kredibilitas yang ditawarkan oleh Etams. Dia berharap semoga dengan kerjasama ini kedua belah pihak akan meraih kesuksesan bersama dalam industri sepakbola saat ini.
Etams akan menyediakan seluruh kebutuhan tim yang akan digunakan Sulut United FC selama berkompetisi di musim 2023-2024 seperti Jersey Tanding, Jersey Latihan, Kaos Kaki, Seragam Official dan lain sebagainya.
Editor : Subhan Sabu