get app
inews
Aa Read Next : Anak Angkat Ngelunjak, Hancurkan Semua Isi Perabotan Rumah Milih Orangtua Asuh

Siswa TK Tidak Bisa Baca Dipukul Guru Pakai Penggaris hingga Paha Kaki Merah Memar

Rabu, 24 Mei 2023 | 11:24 WIB
header img
Akibat tidak bisa baca, siswa TK inisal S berusia 5 tahun kakinya bagian paha belakang memar diduga dipukul pakai penggaris oleh gurunya di Bitung. Tampak petugas kepolisian sedang melakukan olah TKP. Foto: Francine Darungo

BITUNG, iNewsManado.id - Akibat tidak bisa baca, siswa TK inisal S berusia 5 tahun kakinya bagian paha belakang memar diduga dipukul pakai penggaris oleh gurunya, SK.Peristiwa terjadi disebuah TK swasta di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). Korban dipukul gurunya karena tidak bisa membaca

Ibu korban, Indrawati, menjelaskan bahwa kejadian ini dimulai ketika anaknya enggan pergi ke sekolah. Anaknya juga merasa kesakitan ketika bagian belakang pahanya disentuh.

"Setiap kali akan pergi ke sekolah, dia menangis dan enggan turun. Dia trauma dan tidak ingin pergi ke sekolah. Anak saya juga merasa sakit ketika bagian pahanya disentuh," ujar Indrawati pada Selasa (23/5/2023).

Ketika dikonfirmasi, guru di sekolah mengatakan bahwa korban mengalami luka akibat bermain dengan teman-temannya. Namun, Indrawati tidak mempercayai penjelasan guru tersebut dan langsung meminta keterangan dari korban.

"Menurut guru, anak ini mendapat luka karena bermain dengan teman-temannya dan dipukuli di kakinya. Kami merasa penasaran, jadi kami mengirimkan foto memar-memar tersebut. Setelah ditanya langsung kepada anaknya, dia mengatakan bahwa dia dipukuli oleh guru," ungkapnya.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bitung bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bitung segera mendatangi sekolah TK tersebut. Beberapa ruangan digeledah dan garis polisi dipasang untuk mencari barang bukti.

"Berdasarkan laporan dari orang tua korban, terjadi tindakan kekerasan terhadap anak di sekolah ini. Pelakunya adalah seorang guru yang akan kita mintai keterangan. Sementara itu, kami melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti," kata Ps Kanit PPA Polres Bitung, Aiptu Yunita Papendang.

Dugaan kasus kekerasan anak ini masih dalam proses penyidikan oleh polisi. Unit PPA Polres Bitung akan meminta keterangan dari pelaku dan saksi-saksi.

Dalam kasus ini, penggaris dan hasil visum korban telah diamankan sebagai barang bukti.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut