get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini yang Dilakukan OJK SulutGoMalut Guna Meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan

OJK dan BPKP Jalin Kerjasama Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan

Selasa, 16 Mei 2023 | 15:30 WIB
header img
Penandatanganan Nota Kesepahaman oleh OJK dan BPKP untuk memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan dan peningkatan efektivitas tata kelola (Foto : Ist)

JAKARTA, iNewsManado.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sepakat meningkatkan kerja sama dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan dan peningkatan efektivitas tata kelola.

Penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Aula Gandhi, Gedung BPKP.

Peningkatan kerja sama OJK dan BPKP dilakukan untuk semakin memperkuat pengawasan industri jasa keuangan yang berkembang sangat pesat serta tambahan kewenangan OJK dari Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Nota kesepahaman berisi lima poin kerja sama yaitu, pertama kegiatan asurans dan konsultasi. Kedua, peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Ketiga, penyediaan dan pemanfaatan data dan atau informasi. Keempat, penegakan hukum dan pelaksanaan tugas lainnya. Kelima, bidang kerja sama lain yang disepakati oleh masing-masing lembaga.

Muhammad Yusuf Ateh menyambut baik kolaborasi yang telah berjalan dengan OJK dan banyak menghasilkan hal-hal yang berguna bagi kelancaran pembangunan nasional khususnya dalam mengawal kepatuhan dan akuntabilitas industri jasa keuangan.

“Hari ini kita menandatangani lagi Nota Kesepahaman sebagai perpanjangan kerja sama yang telah berjalan, semoga kesempatan ini bisa memperbaharui semangat kolaborasi untuk semakin lebih baik lagi dari sebelumnya yang memang sangat dibutuhkan oleh negara. Kami siap bekerja sama dengan OJK,” kata Muhammad Yusuf Ateh, Selasa (16/5/2023).

Sementara Mahendra Siregar mengatakan penguatan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kesehatan sektor jasa keuangan akan sangat menentukan keberlanjutan pembangunan nasional serta dapat mengurangi potensi risiko.

“Lembaga, institusi dan kementerian penting membangun sinergi kolaborasi untuk menentukan keseluruhan proses ekonomi serta penguatan integritas peningkatan kapasitas untuk mengelola pembangunan dan kepercayaaan kepada sektor keuangan,” kata Mahendra.

 

 

 
Saat ini di OJK ada lima pegawai penugasan dari BPKP, yang ditempatkan pada Satuan Kerja Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (DPJK). Penugasan pegawai BPKP ditujukan untuk memperkuat penegakan hukum dan tata kelola yang baik di sektor jasa keuangan.
 
Sebelumnya OJK dan BPKP melakukan penandatanganan kerja sama tentang
Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dan Peningkatan Efektivitas Tata Kelola yang pada 3 September 2014 dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pendampingan Pertanggungjawaban Keuangan OJK yang ditandatangani pada 3 September 2014.
 
Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena, Sekretaris Utama BPKP Ernadhi Sudarmanto serta jajaran pejabat OJK dan BPKP.

Editor : Subhan Sabu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut