get app
inews
Aa Text
Read Next : Keindahan Pagoda Ekayana di Kota Tomohon

Mabuk, Pria 41 Tahun Aniaya Rekan Minum Usia 19 Tahun di Tomohon

Selasa, 04 Januari 2022 | 10:52 WIB
header img
Pelaku saat diamankan. (foto: humas polda sulut)

Akibat penganiayaan tersebut, korban yang berdomisili di Kakaskasen Dua, mengalami memar dan bengkak. Sedangkan tersangka yang tinggal di Kelurahan Kaaten ini, langsung diamankan Tim Totosik.

“Tersangka diamankan di Mapolres Tomohon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Editor : Norman Octavianus

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut