JAKARTA, iNews.com - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) usai divonis 1,5 tahun penjara kasus pembunuhan Brigadir J. Dia tiba di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Bharada E tampak mengenakan pakaian dinas harian lengkap. Dia berjalan ke ruang sidang dengan dikawal dua anggota Provos Polri. Sidang etik ini akan memastikan nasib Bharada E di Polri.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, keputusan hasil sidang akan langsung disampaikan Rabu (22/2/2023) hari ini.
"Kita akan sampaikan ya hasilnya nanti dan Insya Allah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaannya bahkan sampai malam. Tetapi mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Editor : Donald