get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabupaten Bolsel Kecipratan DAK Tematik Rp 41 Miliar

Waspada Penculikan Anak, Ini Nomor Layanan Pengaduan di Indonesia

Kamis, 02 Februari 2023 | 11:17 WIB
header img
Nomor layanan pengaduan kasus penculikan anak dirilis. Ilustrasi/Istimewa

MANADO, iNewsManado.com - Merebaknya kasus penculikan anak di sejumlah daerah, membuat tingkat kepanikan para orangtua sangat tinggi. Penculikan anak terus jadi momok di Indonesia tiga bulan belakangan. 

Untuk itu, layanan pengaduan terkait kasus penculikan anak akhirnya dirilis sejumlah pihak terkait. Saat ini, jika mendapati adanya dugaan kasus penculikan dan tindak kekerasan terhadap anak, warga bisa menghubungi Call Center 110. 

Selain itu, layanan pengaduan dugaan penculikan anak bisa dilakukan lewat hotline sahabat perempuan dan anak (SAPA) di 129 atau lewat WhatsApp di nomor 08111-129-129.

Berikut adalah 4 kasus penculikan yang menjadi sorotan Indonesia:

 

1. Penculikan Malika di Jakarta

Kasus penculikan anak yang sangat terkenal dan baru saja terjadi di Indonesia adalah Malika Anastasia. Peristiwa ini bermula pada 7 Desember 2022, kala pelaku membawa kabur bocah 6 tahun itu dengan menggunakan bajaj dari kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Pelaku yang diketahui bernama Iwan bukanlah orang asing bagi Malika dan keluarga. Maka dari itu, Malika langsung menerima ajakan Iwan untuk naik ke bajaj. Sayangnya, Malika justru menjadi korban penculikan selama 26 hari.

Polisi berhasil menangkap Iwan di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan pada 2 Januari 2023. Bersamaan dengan itu, Malika juga ditemukan tengah berada di dalam gerobak milik pelaku. Diketahui, Malika dipaksa untuk mengemis dan memulung oleh Iwan. Bahkan, Iwan tak segan untuk menyentil Malika jika ia tidak mengikuti perkataannya. Setelah berhasil ditemukan, Malika langsung diserahkan kepada keluarganya. Sementara, tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara. 

 

2. Penculikan Anak di Sukabumi

Sebuah kasus penculikan yang menggemparkan masyarakat Indonesia juga terjadi di Sukabumi, Jawa Barat pada Mei 2021. AM, bocah berusia 11 tahun, diculik selama 44 hari. Pelaku yang bernama Bima merupakan seorang yang berprofesi sebagai pemulung. Ia mengharuskan korban untuk memulung selama dalam penculikan. Korban yang berdomisili di Sukabumi, ditemukan di lokasi sangat jauh yakni Tangerang.

Sebelum menculik, tersangka sudah melakukan pendekatan terlebih dahulu kepada keluarga korban selama 5 bulan.

Dalam upaya itu, tersangka sering datang ke rumah korban untuk bermain game online. Tersangka berhasil dibekuk kala memulung bersama korban di Tangerang. Polisi langsung membawa dan menahan tersangka di Mapolres Sukabumi. Sementara itu, korban dikembalikan kepada keluarganya. 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut