get app
inews
Aa Read Next : Curi Motor Tukang Ojek di Bitung, Hamdan Ditangkap Polisi

Kasus Penggelapan Sepeda Motor Terungkap, Tim Resmob Polres Bitung Amankan 1 Pelaku

Senin, 20 Desember 2021 | 15:38 WIB
header img
Pelaku penggelapan sepeda motor beserta barang bukti. (Foto: Istimewa)

BITUNG, iNews.id - Polres Bitung berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor

Tim Resmob Polres Bitung dipimpin Aipda Denhar Papente berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga menggelapkan satu unit sepeda motor, Senin (20/12/2021) siang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast. Dikatakannya, terduga pelaku berinisial NS (18), warga Girian, Bitung, dan ditangkap di wilayah setempat.

“Kejadiannya pada Jumat (19/11/2021) siang. Terduga pelaku menggelapkan sepeda motor Honda Vario DB 2091 CT warna merah milik Dena (42), warga Maesa, Bitung,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin sore.

Lebih lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, sebelumnya terduga pelaku bekerja pada korban terkait usaha jual-beli ikan, dan dipercaya untuk memakai sepeda motor tersebut.

“Namun sejak 19 November itu terduga pelaku sudah tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas dan tidak kunjung mengembalikan sepeda motor. Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp11 juta kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung pada tanggal 25 November,” terangnya.

Editor : Norman Octavianus

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut