SEOUL, iNews.id - Seorang dokter di Korea Selatan (Korsel) dilaporkan telah digugat setelah memberi bayi berusia 7 bulan suntikan vaksin COVID-19 , alih-alih vaksin flu sesuai dengan usianya.
Insiden itu terjadi pada 29 September lalu di Seongnam, tepat di sebelah selatan Seoul, seperti dilaporkan kantor berita Yonhap yang mengutip pemerintah kota. Dokter yang tidak disebutkan namanya itu memberi bayi itu satu dosis vaksin COVID-19 Moderna , yang sebelumnya telah dipersiapkan untuk ibu si bayi. Bayi itu kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat dan diawasi selama lima hari.
"Para pejabat mengatakan anak itu tidak menunjukkan tanda-tanda khusus efek samping," menurut Yonhap seperti dilansir dari Russia Today, Minggu (19/12/2021).
Namun, orang tua bayi dilaporkan telah menggugat dokter, menuntut kompensasi atas kesalahan tersebut.
Pemerintah Korsel telah membatasi penggunaan vaksin Moderna untuk orang berusia 18 tahun ke atas. Negara itu juga tengah meninjau apakah harus mengikuti jejak negara lain dalam membatasi penggunaan vaksin lebih lanjut, dengan alasan kekhawatiran atas efek samping.
Editor : Norman Octavianus