SEOUL, iNews.id - Seorang dokter di Korea Selatan (Korsel) dilaporkan telah digugat setelah memberi bayi berusia 7 bulan suntikan vaksin COVID-19 , alih-alih vaksin flu sesuai dengan usianya.
Insiden itu terjadi pada 29 September lalu di Seongnam, tepat di sebelah selatan Seoul, seperti dilaporkan kantor berita Yonhap yang mengutip pemerintah kota. Dokter yang tidak disebutkan namanya itu memberi bayi itu satu dosis vaksin COVID-19 Moderna , yang sebelumnya telah dipersiapkan untuk ibu si bayi. Bayi itu kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat dan diawasi selama lima hari.
"Para pejabat mengatakan anak itu tidak menunjukkan tanda-tanda khusus efek samping," menurut Yonhap seperti dilansir dari Russia Today, Minggu (19/12/2021).
Namun, orang tua bayi dilaporkan telah menggugat dokter, menuntut kompensasi atas kesalahan tersebut.
Pemerintah Korsel telah membatasi penggunaan vaksin Moderna untuk orang berusia 18 tahun ke atas. Negara itu juga tengah meninjau apakah harus mengikuti jejak negara lain dalam membatasi penggunaan vaksin lebih lanjut, dengan alasan kekhawatiran atas efek samping.
Itu seperti yang dilakukan pejabat kesehatan Jepang yang telah meminta pria di bawah 30 tahun untuk diinokulasi dengan vaksin Pfizer-BioNTech.
Swedia, Finlandia, Denmark dan Norwegia juga menangguhkan penggunaan vaksin untuk kelompok usia yang lebih muda.
Pfizer telah menguji vaksin Covid-19 pada bayi berusia 6 bulan, tetapi dosisnya jauh lebih kecil daripada yang diberikan kepada orang dewasa. Tembakan telah diizinkan untuk digunakan pada anak-anak AS semuda 5 tahun.
Anak-anak 5-11 diberikan dua dosis masing-masing 10 mikrogram, sepertiga dari jumlah yang disuntikkan ke remaja dan orang dewasa.
Editor : Norman Octavianus