MINAHASA, iNews.id – Menyambut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa mengeluarkan sejumlah imbauan kamtibmas kepada seluruh masyarakatnya.
Dalam imbauan tersebut, Kapolres mengajak masyarakat bersama-sama menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Warga diminta untuk tidak menjual, menyediakan, mengonsumsi alkohol atau minuman keras.
Warga pengguna jalan atau pengendara sepeda motor, mobil dan sejenisnya dilarang konvoi atau ugal-ugalan di jalan raya serta tidak menggunakan knalpot bising.
Terkait petasan yang sudah menjadi tradisi, Kapolres imbau agar itu dapat dihindari karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Selain itu, Kapolres minta untuk tidak melakukan pelanggaran atau kejahatan sekecil apapun dan warga diingatkan agar tidak membawa senjata tajam dalam bentuk apapun di tempat umum.
“Mari kita jaga solidaritas dan toleransi antar umat beragama. Segera lapor atau hubungi Pusat Pelayanan Pengaduan/Bantuan Polisi di hotline 110 jika ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pesan Kapolres dalam imbauan tersebut.
Editor : Fabyan Ilat