get app
inews
Aa Read Next : Sambut Natal dan Tahun Baru Serta Hari Ibu, Ada Musik Performance di Bandara Sam Ratulangi

Mal Buka Hingga Pukul 10 Malam, Ini Aturan Baru Kemendagri

Jum'at, 10 Desember 2021 | 10:39 WIB
header img
Inmendagri Nataru Terbaru: Jam Operasional Mal hingga Pukul 10 Malam (Dok.MNC)

JAKARTA, iNews.id — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.66/2021 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 (Nataru).
Ini merupakan Inmendagri yang baru setelah penerapan PPKM level 3 saat Nataru bagi seluruh daerah dibatalkan.

Salah satu yang diatur dalam Inmendagri tersebut adalah terkait pelaksanaan perayaan Tahun Baru 2022 di tempat perbelanjaan/mall. Berikut aturannya:

 

a.      perayaan Tahun Baru 2022 sedapat mungkin dilakukan masing-masing/bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan;

b.      melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan;

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut