get app
inews
Aa Read Next : Keindahan Pagoda Ekayana di Kota Tomohon

Pesta Seks hingga Minum Alkohol, Tomohon Zona Merah Kejahatan Remaja Wanita

Rabu, 08 Desember 2021 | 13:01 WIB
header img
Barang bukti yang disita polisi. (Foto:istimewa)

TOMOHON, iNews.id - Kota Tomohon dapat dikategorikan darurat kejahatan yang melibatkan remaja wanita.
Tanpa mengenyampingkan pelaku remaja pria, namun selang dua bulan terakhir, keterlibatan remaja wanita dalam beberapa pengungkapan kasus, seperti pesta seks dan menghirup lem serta konsumsi alkohol, polisi mengamankan beberapa wanita dalam tiga pengungkapan kasus sejak Oktober-Desember 2021 ini.

Di Oktober, polisi mengamankan 6 pasang ABG yang diduga pesta seks serta sejumlah rekan lain yang mengonsumsi alkohol.

Di November, polisi mengungkap 27 pasangan pesta seks di salah satu tempat dan terbaru, Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan 14 ABG alias Anak Baru Gede yang menggelar pesta minuman keras (miras) di sebuah rumah warga di Tumatangtang Satu Lingkungan 3, Tomohon Selatan, pada Selasa (07/12/2021) malam.

Ke 14 ABG tersebut, terdiri dari 5 wanita dan 9 pria yang rata-rata berusia belasan tahun, seluruhnya warga Tomohon. ABG wanita masing-masing berinisial KP (16), GM (16), MP (13), NH (16), dan JS (16). Sedangkan ABG pria yakni, EK (15), KM (19), FM (14), SP (15), AM (16), NW (17), EP (16), IS (16), dan FS (21).

Kapolres Tomohon AKBP Yuli Kurnianto melalui Kasi Humas AKP Hanny Goni, membenarkan hal tersebut.

Dikatakan AKP Hanny Goni, penggerebekan dilakukan setelah Tim Totosik menerima informasi dari warga sekitar yang resah akibat ulah dan keributan yang dilakukan para ABG tersebut.

“Tim Totosik bersama Perangkat Kelurahan Tumatangtang Satu kemudian mendatangi TKP sekitar pukul 22.00 WITA, dan mendapati para remaja tersebut sedang minum miras di dalam rumah,” jelasnya, Rabu (08/12) siang.

Tim lalu melakukan pemeriksaan badan dan tempat. Didapati miras jenis cap tikus dan beberapa kaleng lem, serta sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau badik yang disembunyikan di sofa. Diduga kuat, para ABG tersebut juga menghirup lem merek tertentu.

“Barang bukti yang diamankan di TKP antara lain, 9 buah handphone, 4 buah kaleng lem yang sudah dipakai, 1 botol bekas air mineral berisi miras jenis cap tikus, 4 unit sepeda motor, serta sebilah pisau badik,” jelas AKP Hanny Goni.

Menurut keterangan Perangkat Kelurahan dan warga setempat, di rumah tersebut sering dijadikan tempat berkumpul para remaja yang berasal dari Tumatangtang Satu maupun luar wilayah.

Bahkan aksi para remaja tersebut yang sering membuat keributan hingga mengganggu kenyamanan juga sering ditegur oleh Perangkat Kelurahan dan warga setempat, namun tak pernah digubris.

Sementara itu dari hasil interogasi awal diketahui, pesta miras dan menghirup lem malam itu atas ajakan EK, karena rumah tersebut adalah milik kakeknya.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut