Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Batas Usia Pensiun PNS 70 Tahun, Begini Kata DPR
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News! Eselon I dan II Diusulkan jadi PNS Nasional

Rabu, 01 Desember 2021 | 10:59 WIB
  • author Dita Angga R
Breaking News! Eselon I dan II Diusulkan jadi PNS Nasional
Korpri mengusulkan pegawai eselon I dan II menjadi PNS nasional. Alasannya, agar mencegah intervensi politik dalam birokrasi pemerintahan.(Foto: Istimewa)

Zudan menambahkan, jika nantinya kepala daerah membutuhkan eselon I dan II tinggal memesan ke Badan Talenta Nasional. Menurutnya kepala daerah tetap memiliki hak memilih. 

“Ya dia tinggal pesan. Dia butuh seperti apa. Misalnya saya butuh ASN yang berempati, yang cocok untuk kepala dinas PU, dia minta ke Badan Talenta Nasional. Contoh kalau sekarang belum ada minta ke Menpan RB sama Menteri Dalam Negeri misalnya agar disiapkan. Jadi ada hak memilih tapi dari yang sudah ada ini. Kalau dia engga cocok balikin. Ya kan? Jadi kariernya terjaga,” katanya.
 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut