Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mudik Tinggalkan Rumah Kosong, Kapolri Minta Pemudik Lapor ke Polisi Cegah Kejahatan
Advertisement . Scroll to see content

Menjabat 4 Hari dan Dicopot, Irjen Teddy Minahasa Kapolda Tercepat di Indonesia

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 16:59 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Menjabat 4 Hari dan Dicopot, Irjen Teddy Minahasa Kapolda Tercepat di Indonesia
Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa ditangkap terjerat kasus narkoba (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsManado.com - Irjen Teddy Minahasa mencetak rekor Kapolda tercepat dalam sejarah Indonesia. Bagaiamana tidak, Irjen Teddy Minahasa Putra baru 4 hari menjabat Kapolda Jawa Timur kemudian dicopot karena terlibat dalam kasus narkoba. 

Irjen Teddy Minahasa Putra diangkat menjabat Kapolda Jatim pada 10 Oktober 2022 setelah menggantikan Irjen Nico Afinta. Irjen Teddy Minahasa sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat sejak Agustus 2021 lalu. 

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan dirinya segera menerbitkan surat telegram untuk pembatalan pengangkatan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim. Hal ini menyusul dugaan Irjen Pol Teddy Minahasa yang terlibat narkoba.

"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk Polda Jatim. Hari ini akan segera keluarkan TR pembatalan untuk diganti pejabat yang baru," ucap Listyo, dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan beredarnya kabar Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa yang ditangkap lantaran diduga terlibat narkoba. Listyo mengatakan Teddy ditangkap lantaran diduga peredaran Narkotika.

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," tambah Listyo. 

Artikel ini telah tayang di iNewsSukabumi.id dengan judul: Irjen Teddy Minahasa Ditangkap, Kapolri Akan Terbitkan Pembatalan Pengangkatan Jadi Kapolda Jatim

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut