RIAU, iNews.id - Sakit hati karena sering dihina dan direndahkan, seorang pemuda di Pekanbaru, Riau nekat membunuh pamannya sendiri dengan menggunakan palu.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 subsider 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Pemuda berinisial AS (28) tertunduk muram saat menjalani ekpos di Polsek Tampan Pekanbaru.
Dari raut wajahnya, tidak tampak penyesalan usai membunuh pamannya AG (60), warga Jalan Melati Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.
AS membunuh pamanya hanya karena sakit hati dengan perkataan pamannya yang sering merendahkannya dan menghina pelaku. AS nekat melakukan pemukulan dengan palu di kepala pamannya saat memasak mie instan di kediaman pamannya yang merupakan pensiunan BUMN tersebut.
Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama mengatakan, kasus penganiayaan dan pembunuhan ini terjadi pada Senin pekan lalu. Berdasarkan laporan istri korban kepada polisi, suaminya sempat menjalani perawatan selama dua hari.
Editor : Fabyan Ilat