MANADO, iNews.id — PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) menyetujui usulan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Manado senilai Rp205 miliar. Dalam rangka mewujudkan percepatan pemulihan ekonomi di Kota Manado.
Diketahui, PT SMI bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia telah melakukan evaluasi bersama, serta mempertimbangkan beberapa faktor risiko atas proposal permohonan yang diajukan oleh Pemkot Manado. Pinjaman yang telah disetujui kemudian disalurkan kepada Pemkot oleh PT SMI sebagai Special Mission Vehicle Kemenkeu dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani menyatakan, penandatanganan perjanjian pinjaman PEN ini merupakan salah satu bentuk langkah responsif dan dukungan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan atas dampak dari pandemi Covid-19 yang sangat mempengaruhi perekonomian di daerah. “Dalam pelaksanaannya, PT SMI senantiasa berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan atas penyaluran dana pinjaman PEN ini agar tujuan yang dinyatakan di dalam dokumen teknis dapat tercapai seoptimal mungkin, serta mampu mendorong pemulihan ekonomi dan meningkatkan kualitas infrastruktur dasar di Kota Manado,” ujar Gani dalam rilis resmi PT SMI, Sabtu (27/11/2021).
Terpisah, Wali Kota Manado Andrei Angouw, menyambut baik dukungan yang diberikan oleh PT SMI. “Kami mengucapkan terima kasih kepada PT SMI atas kepercayaannya dalam memberikan pinjaman PEN daerah ini. Ini adalah pinjaman PEN yang tujuannya sudah jelas untuk membangun penyerapan tenaga kerja dan juga menggerakkan perekonomian daerah. Tentu kami akan memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya, dan akan kami kawal bersama-sama,” ucap wali kota didampingi Kepala BKAD Peter Bart Assa Sekretaris DPRD Manado, Zainal Abidin.
Usulan pinjaman PEN Daerah Pemkot Manado kepada PT SMI ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah akibat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado yang harus di realokasi akibat pandemi. Realokasi APBD dilakukan agar dapat terus mendukung pembangunan infrastruktur prioritas Pemkot Manado, seperti jalan, jembatan, drainase, serta infrastruktur kesehatan dan perdagangan.
Editor : Kim Tawaang