Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kakanwil Kemenkumham Sulut Sebut Masih Ada Notaris Yang Belum Menyampaikan Kuisioner PMPJ
Advertisement . Scroll to see content

Densus 88 Sukses Tangkap 24 Terduga Teroris Bagian Pendanaan JI

Kamis, 25 November 2021 | 21:19 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Densus 88 Sukses Tangkap 24 Terduga Teroris Bagian Pendanaan JI
Ilustrasi teroris. (Foto: Istimewa)

Diketahui, penyidik detasemen berlambang burung hantu melakukan penangkapan terhadap tiga terduga terorisme di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 16 November 2021. Mereka adalah, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Ketiganya diduga kuat berafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.
 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut