get app
inews
Aa Text
Read Next : Kantor Cabang ACC Syariah di Gorontalo Diresmikan

Ini Urutan Lengkap Pangkat TNI yang Jarang Diketahui

Selasa, 20 September 2022 | 18:35 WIB
header img
Urutan lengkap pangkat TNI. Foto/Istimewa

TNI AL


Foto/Istimewa

 

Urutan lengkap pangkat TNI adalah menbahas TNI Angkatan Laut (AL). TNI Angkatan Laut dibentuk pada tanggal 10 September 1945 yang pada saat dibentuknya bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR Laut) yang merupakan bagian dari Badan Keamanan Rakyat (BKR) dan memiliki kewenangan di laut. 

Berikut urutan lengkap pangkat TNI AL:

1. Tamtama Struktur : Kepangkatan Tamtama TNI AL ditandai dengan tanda pangkat berupa garis lurus yang terdiri atas tiga jenjang, yaitu Kelasi Kepala, Kelasi Satu, dan Kelasi Dua. 

2. Tamtama Kepala : Tamtama kepala mempunyai tiga pangkat, yaitu Kopral Kepala (Kopka), Kopral Satu (Koptu), Kopral Dua (Kopda). 

3. Bintara Struktur : Pangkat bintara ada empat yaitu Sersan Mayor, Sersan Kepala, Sersan Satu, dan Sersan Dua. 

4. Bintara Tinggi : Seperti TNI AD, pangkat bintara tinggi TNI AL hanya ada dua, yaitu Pembantu Letnan Satu (Peltu) yang ditandai dengan lambang dua garis bergelombang dan Pembantu Letnan Dua (Pelda) dengan lambang satu garis bergelombang. 

5. Perwira Pertama : Kepangkatan untuk perwira pertama terbagi dalam tiga jenjang yaitu pangkat tertinggi Kapten yang ditandai dengan tiga garis, kemudian Letnan Satu (Lettu) dua garis, dan Letnan Dua (Letda) satu garis. 

6. Perwira Menengah : Kepangkatan untuk perwira menengah dibagi dalam tiga jenjang yaitu Kolonel yang ditandai dengan tiga melati emas. Kemudiain Letnan Kolonel (Letkol) dengan dua melati, dan Mayor dengan satu melati. 

7. Perwira Tinggi : Perwira tinggi (Pati) TNI AL juga memiliki empat jenjang pangkat. Pangkat tertinggi yakni Laksamana, ditandai dengan empat bintang. Berturut-turut di bawahnya yaitu Laksamana Madya (Laksdya) dengan tiga bintang, Laksamana Muda (Laksda) dengan dua bintang, dan Laksamana Pertama (Laksma) dengan satu bintang. 

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut