get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Petinggi GMIM dan Pemprov Sulut Potensi Tersangka Kasus Dana Hibah, Ini Alasannya

Ini Urutan Lengkap Pangkat TNI yang Jarang Diketahui

Selasa, 20 September 2022 | 18:35 WIB
header img
Urutan lengkap pangkat TNI. Foto/Istimewa

TNI AD


Foto/Istimewa

 

Urutan lengkap pangkat TNI yang pertama dimulai dari TNI AD. TNI AD dalam tugasnya, yakni, bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di darat. Berikut urutan lengkap pangkat TNI AD:

1. Tamtama Struktur: Pangkat Tamtama terdiri atas tiga jenjang yaitu Prajurit Kepala (Praka), Prajurit Satu (Pratu), dan Prajurit Dua (Prada). 

2. Tamtama Kepala: Tamtama kepala mempunyai tiga pangkat, yaitu Kopral Kepala (Kopka), Kopral Satu (Koptu), Kopral Dua (Kopda). 

3. Bintara Struktur: Pangkat bintara terdiri atas empat jenjang yakni Sersan Mayor, Sersan Kepala, Sersan Satu, dan Sersan Dua. 

4. Bintara Tinggi: Jenjang pangkat bintara tinggi hanya ada dua yaitu Pembantu Letnan Satu (Peltu) yang ditandai dengan lambang dua garis bergelombang, dan Pembantu Letnan Dua (Pelda) dengan lambang satu garis bergelombang. 

5. Perwira Pertama: Pangkat perwira pertama terbagi dalam tiga jenjang yaitu pangkat tertinggi Kapten yang ditandai dengan tiga garis, kemudian Letnan Satu (Lettu) dua garis, dan Letnan Dua (Letda) satu garis. 

6. Perwira Menengah; Pangkat untuk perwira menengah dibagi dalam tiga jenjang. Kolonel yang ditandai dengan tiga melati emas, Letnan Kolonel (Letkol) dengan dua melati emas, dan Mayor dengan satu melat emas. 

7. Perwira Tinggi : Pangat perwira tinggi (Pati) TN AD terbagi empat jenjang. Pada jenjang tertinggi adalah Jenderal, ditandai dengan empat bintang. Berturt-turut di bawahnya yaitu Letnan Jenderal dengan tiga bintang, Mayor Jenderal dengan dua bintang, dan Brigadir Jenderal dengan satu bintang. 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut