Calon mahasiswa dapat menyetarakan sertifikasi kompetensi/ keahlian yang dimiliki sejak duduk di bangku SMK sebagai kredit perkuliahan melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Selanjutnya, perkuliahan dilanjutkan di pendidikan tinggi vokasi yang ditempuh selama satu semester dan program magang di dunia kerja atau industri selama 2 semester.“Kita melakukan RPL terhadap hasil belajar dan pengalaman lulusan SMK selama 3 tahun yang dapat diakui antara 12-20 sks yang setara dengan proses pembelajaran satu semester. Jadi capaian hasil belajar dan pengalaman SMK 3 tahun kita akui setara dengan 12-20 sks, sehingga cukup tiga semester di politeknik,” ujarnya.
Untuk diketahui, RPL merupakan proses pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang dicapai sebelumnya baik melalui pendidikan formal, non formal, informal atau pelatihan-pelatihan terkait dengan pekerjaannya maupun dilakukan secara otodidak melalui pengalaman kerjanya.
Program D2 Jalur Cepat sendiri menggunakan RPL Tipe A2 di mana pembelajaran dan/atau pengalaman masa lampau yang bisa diakui dapat berasal dari pendidikan nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja.
Melalui mekanisme ini, katanya, mahasiswa memperoleh keuntungan dapat menyelesaikan perkuliahan lebih cepat satu semester dari program D2 regular. “Mahasiswa juga mendapatkan real life experience melalui magang dunia kerja yang merupakan nilai tambah bagi kompetensi dan keahlian yang dimiliki,” tutur Wikan.
Untuk tahapan penyusunan kurikulum, lanjut Wikan, program D2 Jalur Cepat terdiri dari penetapan Profil Lulusan dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), penetapan bahan kajian dan pembentukan mata kuliah, serta penyusunan matriks organisasi mata kuliah dan peta kurikulum.
Kualifikasi lulusan program D2 Jalur Cepat ini berada pada level Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) 4 di mana lulusan dapat menguasai prinsip dasar pengetahuan dan keterampilan pada bidang keahlian tertentu.
Editor : Kim Tawaang