get app
inews
Aa Read Next : Polda Gorontalo Pecat 2 Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan

Langgar Prokes, Polisi Bubarkan Turnamen Bulutangkis di Gorontalo

Sabtu, 20 November 2021 | 18:51 WIB
header img
Lokasi pelaksanaan turnamen Bulutangkis di Gorontalo. (Foto: Istimewa)

GORONTALO, iNews.id – Polda Gorontalo bersam Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Timur membubarkan kegiatan turnamen bulutangkis yang digelar di Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Jumat (19/11/2021).

Kegiatan tersebut terpaksa harus dibubarkan karena dinilai telah melanggar surat edaran Walikota terkait batas jam pelaksanaan kegiatan malam hari. Bahkan kegiatan itu juga telah menimbulkan kerumunan.

“Jadi awalnya sesuai dengan aturan di Kota Gorontalo yang masih menerapkan PPKM, kita melaksanakan patroli rutin, dan mendapat informasi tentang adanya kegiatan yang menimbulkan kerumunan, olehnya itu kita langsung tindak lanjuti laporan tersebut dengan membubarkan kegiatan itu,” jelas IPDA. M Ibnu Katsir Rizka, kapolsek Kota Timur.

Lebih lanjut Kapolsek juga menerangkan, sebelumnya dari pihak Polsek Kota Timur telah memperingatkan untuk tidak menggelar kegiatan tersebut lewat dari waktu yang tertera dalam surat edaran Walikota. 

Bahkan kata Kapolsek ditempat tersebut telah terjadi kerumunan dan banyak warga yang tidak menggunakan masker.

“Atas petunjuk Kapolres, sebelumnya sudah kita ingatkan dan sesuai dengan surat edaran Walikota no 200/ Kesbangpol/ 2658, tanggal 9 November 2021, yaitu pada pukul 22.00 Wita, segala bentuk kegiatan wajib tutup, dan tadi pada waktu yang ditentukan itu mereka masih menggelar kegiatan, maka dengan terpaksa kita bubarkan,” terang IPDA. M Ibnu Katsir Rizka. S.Tr.K.

Mantan Kapolsek Dungingi itu juga menambahkan, selain membubarkan kegiatan tersebut, pihaknya juga telah menegur dan memperingatkan pihak panitia pelaksana untuk tetap menjaga protokol kesehatan, karena pada saat dijumpai, sebagian besar warga yang ada dilokasi itu, tidak mengenakan masker dan berkerumun.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut