Dua Pelaku Penipuan Modus Jual-Beli Mobil18 di Bolmong Dibekuk Polisi
Kamis, 18 November 2021 | 21:15 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2021/11/18/83b34_tsk.jpg)
“Namun setelah menerima uang dari korban, kedua pelaku kabur dengan membawa uang Rp85 juta serta 1 buah handphone milik teman korban,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Korban pun berusaha melakukan pencarian namun tidak berhasil, kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Bolaang.
“Kedua pelaku beserta barang bukti 1 unit mobil dump truck warna kuning sudah diserahkan dan diamankan di Mapolsek Bolaang untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Fabyan Ilat