get app
inews
Aa Text
Read Next : Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Candra Wijaya Pimpin Upacara Bendera 17an di Makodam

Jenderal Andika Perkasa Resmi Panglima TNI

Rabu, 17 November 2021 | 15:13 WIB
header img
Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021) dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. (FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE SETPRES)

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI . Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021) dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Pengangkatan Andika sebagai Panglima TNI didasarkan oleh Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 106/TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.

Saat mengikuti prosesi pelantikan, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu tampak tenang. Presiden Jokowi kemudian mengambil sumpah jabatan atas Andika di bawah Alquran.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Jokowi diikuti pernyataan Andika.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan setia menjunjung tinggi sumpah prajurit," tambahnya lagi.

Usai membacakan sumpah jabatan, prosesi selanjutnya ialah penandatanganan berita acara pelantikan. Acara ditutup dengan pemberian selamat kepada Andika oleh para pejabat negara yang hadir.

Jenderal TNI Andika Perkasa lahir di Jakarta pada 21 Desember 1964. Menantu Eks Kepala BIN AM Hendropriyono itu merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1987. Andika berpengalaman di bidang infanteri (Kopassus).

Sebelum ditunjuk sebagai Panglima TNI, Andika menjabat sebagai KSAD. Ia juga pernah menjadi Panglima Kostrad (Pangkostrad) dan Dankodiklatad. Di teritorial, ia pernah menjabat Pangdam XII/Tanjungpura. Dia juga pernah menajabat sebagai Danpaspampres.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut