get app
inews
Aa Text
Read Next : Ibu Hamil Wajib Konsumsi Pare, Ini Manfaatnya

Ibu Hamil Diduga Dianiaya Oknum Polisi-TNI, Polda Gorontalo Turunkan Tim

Senin, 15 November 2021 | 14:37 WIB
header img
Ilustrasi penganiayaan ibu hamil. (Foto: Istimewa)

Terpisah Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Nur Santiko, SIK.,M.H mengatakan bahwa Tim Penyidik Ditreskrimum saat ini sedang mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang fakta hukum dan peristiwa yang terjadi.

“Tim Penyidik Ditreskrimum sedang bekerja mengumpulkan alat bukti, juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Untuk diketahui bahwa hasil penyelidikan serta penyidikan ini diawasi oleh pengawas internal. Bila memang telah terjadi dugaan tindak pidana, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan undang-undang. Sebaliknya, ada hal-hal yang perlu menjadi perhatian menyangkut keberadaan dan aktivitas pelapor dan teman-temannya menghadang rombongan dan membawa senjata tajam, yang berdasarkan undang-undang jelas dilarang dan merupakan perbuatan melanggar hukum. Media diharapkan untuk berimbang dalam pemberitaan dan membuat situasi tetap kondusif,” ujar dia.

“Biarkan penanganan perkara tersebut berproses, dan tentunya diharapkan kerjasama semua pihak untuk kecepatan penanganannya, jangan hanya menuntut hak namun tidak mau bekerjasama dan melaksanakan kewajiban sebagai warganegara yang wajib menjunjung tinggi hukum. Masyarakat Gorontalo saya yakin adalah masyarakat yang bijak dan tidak mudah berasumsi dalam menanggapi pemberitaan,” kata Nur Santiko.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut