Putri Candrawathi Potensi Ditahan Polisi, Ini Kata Kuasa Hukum
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:22 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi sebelumnya mengatakan, pihaknya telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi.
Putri diperiksa sebagai tersangka dengan jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.
"(Diperiksa) hari Jumat di Bareskrim," kata Andi Rian dilansir Antara, Kamis (25/8/2022).
Editor : Fabyan Ilat