get app
inews
Aa Read Next : Nestle Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan FOI Demi Ciptakan Generasi yang Lebih Sehat

Putri Candrawathi Potensi Ditahan Polisi, Ini Kata Kuasa Hukum

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:22 WIB
header img
Putri Sambo potensi ditahan Bareskrim Polri. Foto/Istimewa

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi sebelumnya mengatakan, pihaknya telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi. 

Putri diperiksa sebagai tersangka dengan jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. 

"(Diperiksa) hari Jumat di Bareskrim," kata Andi Rian dilansir Antara, Kamis (25/8/2022).

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut