Putri Candrawathi Saksi Kunci Penembakan Brigadir Yoshua, Begini Penjelasan LPSK
Senin, 15 Agustus 2022 | 18:07 WIB
Kejanggalan ini terjadi sejak awal saat pengajuan permohonan itu dilayangkan dalam nomor yang sama dengan laporan yang berbeda.
"Sejak awal memang ada kejanggalan dalam permohonan ini. Kejanggalan pertama, ternyata ada dua permohonan lain yang diajukan Ibu PC bertanggal 8 Juli 2022 dan ada permohonan yang didasarkan pada LP yang diajukan oleh Polres Jakarta Selatan tertanggal 9 Juli 2022," kata Hasto.
Editor : Fabyan Ilat