JAKARTA, iNewsManado.com – Putri Candrawathi jadi saksi kunci penembakan berujung kematian Brigadir Yoshua.
Hal itu disampaikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang melihat Putri Candrawathi (PC) berpotensi besar menjadi saksi kunci untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir Yoshua.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan pihaknya menolak permohonan PC dan menilai yang bersangkutan dapat memberikan peran penting lainnya. "Melihat posisinya (PC), saya kira iya (menjadi saksi kunci)," kata Hasto, Senin (15/8/2022).
Oleh karena itu, LPSK merekomendasikan Kapolri untuk memberikan layanan psikiatris kepada PC. Hasto menyampaikan LPSK tidak memiliki kapasitas untuk membantu pemulihan kesehatan mental dari PC.
"LPSK berkesimpulan bahwa sebenarnya ada kondisi stres, trauma, atau tekanan yang begitu hebat terhadap ibu PC ini. Kami juga kasihan sebenarnya. Oleh karena itu kami merekomendasikan agar Kapolri perintahkan kepada Pusdokkes memberikan layanan psikiatri pada yang bersangkutan maupun layanan psikologis supaya tidak terjadi yang serius terhadap ibu PC," tutur Hasto. Sebelumnya, LPSK memutuskan untuk menolak pengajuan permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawathi alias PC karena ditemukan adanya kejanggalan.
Editor : Fabyan Ilat