MINAHASA, iNews.id – Personel Polsek Toulimambot dipimpin Aiptu Andri Priatna melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di tempat kerumunan warga, Senin (08/11/2021).
Operasi digelar di empat lokasi yaitu, Desa Kembuan, Desa Tonsealama, Kelurahan Luaan, dan Kelurahan Kampung Jawa, Kabupaten Minahasa.
“Operasi yustisi kami lakukan dalam bentuk imbauan dan penegakan disiplin prokes untuk mencegah penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat,” kata Aiptu Andri Priatna.
Sasaran operasi, lanjutnya, adalah warga masyarakat yang berkumpul dan tidak memakai masker.
“Bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker, dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan,” jelas Aiptu Andri Priatna.
Pada kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan prokes 5M dan pentingnya mengikuti vaksinasi.
“Mari tetap patuhi 5M yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas. Dan juga mengikuti vaksinasi demi terwujudnya kekebalan kelompok dalam rangka menekan laju penyebaran COVID-19,” pungkas Aiptu Andri Priatna.
Editor : Fabyan Ilat