get app
inews
Aa Text
Read Next : Rosan Roeslani Laporkan Connie Rahakundini ke Bareskrim Polri

Bareskrim Polri Resmi Tahan Ferdy Sambo dalam Kasus Penembakan Brigadir Yoshua

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 21:48 WIB
header img
Polri Tahan irjen Ferdy Sambo di mako Brimob. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsManado.com - Polri tahan Ferdy Sambo dalam penyelidikan kasus penembakan Brigadir Yoshua, Sabtu (6/8/2022). 

Irjen Pol Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Polri, usai menjalani pemeriksaan beberapa hari lalu.

"Sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok," ujar salah satu sumber di Mabes Polri saat dikonfirmasi MPI, Sabtu (6/8/2022).

Sebelumnya diketahui, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi, terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Ferdy Sambo tiba di lobi Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.14 WIB, dengan pengawalan ketat dari para ajudan dan beberapa polisi lain. Ia telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia.

"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," kata Sambo, Kamis (4/8/2022)

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut