OLEH: Riri Anggraini Mamonto
NIM: 21304001
Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi
Siapa yang tidak kenal dengan narkoba atau zat berbahaya yang dapat membuat penggunanya menjadi kecanduan dan berakibat fatal bagi tubuh mereka,bahkan bisa menyebabkan kematian bagi penggunanya.
Sebelum kita bahas lebih lanjut,masih banyak yang belum tahu apa itu narkoba?
Narkoba atau narkotika juga dapat diartikan sebagai zat atau obat bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Narkoba juga biasanya digunakan oleh para tenaga medis dalam bidang kedokteran, narkotika golongan dua yang sering digunakan antara lain morfin, fentanil, petidin, kodein, kokain, amfetamin, dll.
Di lingkup kedokteran obsetri, narkotika pada dasarnya juga memiliki fungsi yang sama, yaitu sebagai analgesik/pereda nyeri baik saat operasi, pembiusan maupun sebagai terapi.
Maraknya penyalahgunaan narkoba dikalangan anak mudah membuat mereka menjadi seorang pecandu narkoba,kecanduan zat ini dapat menimbulkan efek samping yang dapat membahayakan penggunanya. Secara umum, penyalahgunaan narkoba dapat memberi efek peningkatan frekuensi denyut jantung, irama jantung tidak teratur, penyempitan pembuluh darah, dan peningkatan tekanan darah. Kondisi ini dapat meningkatkan risiko terjadinya gangguan aliran darah ke otot jantung yang akhirnya mengakibatkan serangan jantung. Sebagian pecandu narkoba menggunakan zat ini hanya untuk menghilangkan stres dalam diri mereka apalagi saat pandemi covid-19,tetapi mereka tidak menyadari efek samping apabila mengkonsumsi narkoba secara berlebihan dapat menyebabkan kematian mendadak bagi penggunanya.
Penyalahgunaan NAPZA umumnya terjadi karena adanya rasa ingin tahu yang tinggi, yang kemudian menjadi kebiasaan. Selain itu, penyalahgunaan NAPZA pada diri seseorang juga bisa dipicu oleh masalah dalam hidupnya atau berteman dengan pecandu NAPZA. Dikalangan anak mudah jaman sekarang marak terjadinya penyalahgunaan narkoba entah itu hasil hasutan dari teman-temannya atau rasa penasaran yang tinggi dalam dirinya sehingga membuat dia ingin mencoba zat berbahaya ini. Dengan adanya hal seperti ini tentunya para orang tua diluar sana harus lebih memperhatikan anak-anaknya ketika mereka bergaul,agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan salah satunya adalah menjadi seorang pecandu narkoba. Dengan adanya hal ini perlu ditingkatkan lagi pengawasan mereka terhadap anak-anak mereka apalagi yang usianya yang masih dibawah umur.
Maraknya pecandu narkoba di indonesia dapat membuat lingkungan sekitar menjadi tidak nyaman dan membuat masyarakat kurang nyaman dan resah karena hal ini,pemerintah pun sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memberantas para oknum-oknum yang memperjual belikan obat-obatan berbahaya ini di Indonesia apalagi jika zat atau obat berbahaya ini dikonsumsi oleh anak mudah atau pelajar yang masih dibawah umur.
Dengan kata lain,zat berbahaya ini tidak boleh digunakan dengan bebas disetiap negara karena ada undang-undang dan peraturan dari pemerintah di setiap negara untuk menangkap dan memberi sanksi terhadap pengguna dan penjual narkoba yang sedang marak terjadi di Indonesia sekarang ini. Dengan demikian untuk para aparat kepolisian dan pemerintah setempat agar dapat membuat penyuluhan kepada masyarakat setempat,agar pentingnya pengawasan lebih mendalam terhadap anak-anak apalagi yang masih dibawah umur agar tidak terjerumus ke dalam pengaruh obat berbahaya ini.
Editor : Fabyan Ilat