Polda Sulut Tangkap Jaringan Trafficking, Salah Satu Pelaku dari Kalimantan Tengah
Kamis, 28 Juli 2022 | 17:31 WIB

“Hasil penyelidikan laporan oleh Penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut, RD dan IM diduga kuat telah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Keduanya didapati bekerja disebuah tempat hiburan (kafe) milik terduga pelaku SK, yang berada di Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah,” jelas Irjen Pol Mulyatno, di depan sejumlah awak media.
Editor : Fabyan Ilat