PHNOM PENH, iNewsManado.com - Sebanyak 53 warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja jadi korban investasi bodong.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Pnom Penh telah menerima informasi tersebut.
KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut.
“Info awal laporan yang kita terima mereka disekap. Laporan ini yang sedang diselami kepolisia Kamboja,” ungkap pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
Saat ini Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan.
Berdasarkan modus kasus-kasus sebelumnya, mereka diminta melakukan scamming untuk tujuan investasi palsu. Target scamming kebanyakan masyarakat Indonesia. “Kasus penipuan di perusahaan investasi palsu kian marak terjadi karena banyaknya tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial,” ungkap pernyataan KBRI Pnom Penh. Pada tahun 2021, KBRI Pnom Penh telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu.
“Namun pada tahun 2022, kasus serupa justru semakin meningkat dan hingga Juli 2022, tercatat terdapat 291 WNI menjadi korban. 133 orang diantaranya sudah berhasil dipulangkan,” papar pernyataan KBRI.
Untuk menekan jumlah kasus tersebut, Kemlu telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di Kamboja.
Editor : Fabyan Ilat