get app
inews
Aa Text
Read Next : Profil Benny Rhamdani, Ungkap Pengendali Judi Online dan Dipanggil Polri

Jaringan Judi Online Indonesia Dibabat Polri, 3 DPO Ditangkap di Kamboja

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 09:08 WIB
header img
3 DPO Judi Online Indonesia di Bandara Soetta, Sabtu (15/10/2022). Foto/MPI

JAKARTA, iNewsManado.com - Jaringan judi online Indonesia terus dibabat Polri. Para aktor intelektualnya diburu. 

Teranyar ketika Polri menangkap tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) judi online Indonesia yang melarikan diri ke Kamboja. Para DPO pun sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta dari Kamboja pagi ini, Sabtu (15/10/2022).

Pantauan langsung MNC Portal di lapangan, ketiga DPO tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 08.10 WIB. Rencananya tiga orang tersebut akan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.

Ketiga DPO tersebut diketahui bernama Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Tantowi. Terlihat ketiganya memakai rompi kuning saat keluar dari pintu kedatangan Bandara Soetta.

Polri sebelumnya sudah berkoordinasi dengan KBRI Kamboja, Imigrasi Kamboja, serta CNP (Kepolisian Kamboja) dalam menangkap ketiganya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Sabtu pagi akan ada tiga nama yang masuk daftar pencarian orang (DPO) diduga terkait kasus judi online tiba di Indonesia. Mereka dibawa dari Kamboja.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut