get app
inews
Aa Read Next : Puluhan Warga Minsel Geram, Uang Miliaran Rupiah untuk Investasi Malah Dipakai Foya-foya

Alamak! 53 Warga Indonesia di Kamboja Jadi Korban Investasi Bodong

Kamis, 28 Juli 2022 | 12:30 WIB
header img
53 WNI di Kamboja jadi korban investasi bodong. Foto/Ilustrasi/Istimewa

PHNOM PENH, iNewsManado.com - Sebanyak 53 warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja jadi korban investasi bodong

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Pnom Penh telah menerima informasi tersebut. 

KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut. 

“Info awal laporan yang kita terima mereka disekap. Laporan ini yang sedang diselami kepolisia Kamboja,” ungkap pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

 Saat ini Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan. 

Berdasarkan modus kasus-kasus sebelumnya, mereka diminta melakukan scamming untuk tujuan investasi palsu. Target scamming kebanyakan masyarakat Indonesia. “Kasus penipuan di perusahaan investasi palsu kian marak terjadi karena banyaknya tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial,” ungkap pernyataan KBRI Pnom Penh. Pada tahun 2021, KBRI Pnom Penh telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu. 

“Namun pada tahun 2022, kasus serupa justru semakin meningkat dan hingga Juli 2022, tercatat terdapat 291 WNI menjadi korban. 133 orang diantaranya sudah berhasil dipulangkan,” papar pernyataan KBRI. 

Untuk menekan jumlah kasus tersebut, Kemlu telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di Kamboja. 

Dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI juga telah memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia. 

Informasi tersebut terus disampaikan kepada pihak Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih dalam guna penindakan terhadap para perekrut. 

Berbagai langkah sosialisasi juga ditingkatkan agar masyarakat waspada pada modus modus penipuan lowongan kerja di Kamboja tersebut.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut