Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta Dana Desa di Indonesia: Dikucurkan Rp500 Triliun, 686 Perangkat Desa Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Begini Besaran Gaji Kepala Desa, Sekretaris dan Perangkat

Rabu, 27 Juli 2022 | 14:33 WIB
  • author Rizki Setyo Nugroho
Begini Besaran Gaji Kepala Desa, Sekretaris dan Perangkat
Begini besaran gaji kepala desa, sekretaris dan perangkat. Foto/Ilustrasi/Istimewa

besaran penghasilan tetap kepala Desa paling sedikit Rp2.426.640,00 (dua juta empat ratus dua puluh enam ribu enam ratus empat puluh rupiah) setara 120% (seratus dua puluh per seratus) dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a;

besaran penghasilan tetap sekretaris Desa paling sedikit Rp2.224.420,00 (dua juta dua ratus dua puluh empat ribu empat ratus dua puluh rupiah) setara 110% (seratus sepuluh per seratus) dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang Il/a;

besaran penghasilan tetap perangkat Desa lainnya paling sedikit Rp2.022.200,00 (dua juta dua puluh dua ribu dua ratus rupiah) setara 100% (seratus per seratus) dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut