get app
inews
Aa Text
Read Next : Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor YouTube dalam Satu Hari!

Wow! Konten YouTube Jadi Jaminan Kredit Bank di Indonesia

Jum'at, 22 Juli 2022 | 09:40 WIB
header img
Ilustrasi Youtuber. Foto: Istimewa

"Itu bentuk perlindungan, bentuk keberpihakan pemerintah melindungi untuk kekayaan intelektual," imbuh dia.

Menurutnya, nanti lembaga keuangan yang akan menentukan nilai kekayaan intelektual. Oleh sebab itu, kata dia kekayaan intelektual harus didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. 

"Semakin tinggi value dan potensi ekonomi dari karya cipta, merek, atau paten yang dimiliki tersebut maka nilai pinjaman yang diberikan pun akan semakin besar," katanya. 

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut