get app
inews
Aa Text
Read Next : Menyikapi Cuti Bersama, Plh Sekjen Kemenkumham RI Sampaikan Beberapa Catatan Penting

19 Agustus 1945 Hari Lahir Kemenkumham

Sabtu, 30 Oktober 2021 | 14:50 WIB
header img
Kantor Kemenkumham. (Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Hukum dan HAM menetapkan 19 Agustus 1945 sebagai hari kelahiran Kemenkumham. Penetapan ini dikatakan Menkumham Yasonna Laoly setelah adanya kajian. Hal ini dikatakan Yasonna saat mengikuti upacara Hari Dharma Karya Dhika yang digelar secara daring, Sabtu (30/10/2021).

BACA JUGA: Viral, Bukti Celine Evangelista Nikah Sesama Jenis Sulit Terbantahkan

"Berdasarkan fakta sejarah, dokumen informasi yang autentik, sumber yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Kita tetapkan bahwa hari lahir Kementerian Hukum dan HAM adalah tanggal 19 Agustus 1945," kata Yasonna.

Yasonna menegaskan, penetapan hari lahir Kemenkumham dilakukan untuk meluruskan sejarah dan tidak ada niat lainnya. Oleh karenanya, hari lahir Kemenkumham yang selanjutnya disebut Hari Dharma Karya Dhika akan diperingati setiap 19 Agustus, mulai tahun 2022.

"Tidak ada maksud-maksud lain dari kita kecuali mengembalikan ke sejarah yang benar. Apalagi niat untuk tidak menghargai apa yang telah diputuskan Menteri Kehakiman sebelumnya kecuali mengembalikan pada sejarah yang benar. Sekali lagi ini untuk pelurusan sejarah," ucap Yasonna.

BACA JUGA: Facebook Jadi Meta

Dalam kesempatan itu, Yasonna juga meminta kepada jajarannya di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan pelayanan kepada masyarakat. Sebab sambungnya, tantangan yang dihadapi Kemenkumham semakin berat.

"Untuk itu kita dituntut selalu meningkatkan kapasitas dan kompetensi dengan segala sumber daya yang ada. Berbagai capaian prestasi yang diraih Kemenkumham diharapkan dapat terus memberikan citra positif di masyarakat," pungkasnya.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut