get app
inews
Aa Read Next : Edarkan Trihexyphenidyl di Kota Bitung, RG Ditangkap Polisi

Bacok Istri di Wajah dan Buron Sejak 2019, Pria Bitung Akhirnya Dibekuk Polisi

Jum'at, 29 Oktober 2021 | 16:40 WIB
header img
AP (31) pelaku penganiaya istri dengan parang.(Istimewa)

BITUNG, iNews.id – Warga Bitung inisial AP (31) warga Bitung Timur Lingkungan 3, Maesa, Kota Bitung, berhasil ditangkap polisi. AP diduga melakukan pembacokan terhadap sang istri Marlin Solang (42) pada 2019 lalu. Pascapembacokan, AP melarikan diri dan buron sejak 2019. Kolaborasi Tim Tarsius Presisi Polres Bitung dan Polsek Maesa mengamankan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

BACA JUGA: AK Oknum Anggota DPRD Sulut yang Dipolisikan,

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, pelaku AP (31), ditangkap di wilayah Lolak, Bolaang Mongondow, Kamis (28/10/2021) dini hari. “Kejadiannya di rumah mereka, Bitung Timur Lingkungan 3, Maesa, pada Senin (11/11/2019). Pelaku menganiaya istrinya bernama Marlin Solang (42), menggunakan parang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (28/10) siang, di Mapolda Sulut.

Awalnya pelaku dan korban terlibat adu mulut. Korban pun terus memarahi pelaku hingga membuatnya naik darah. Pelaku lalu melontarkan kalimat ancaman kepada korban saat berada di kamar belakang. “Setelah itu pelaku mengambil sebilah parang dari kamar depan, kemudian menganiaya korban secara membabibuta. Akibatnya, korban mengalami luka sayatan cukup parah di bagian pipi kiri dan kedua kakinya,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut