get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Kapolda Sulut Terpilih Jadi Ketua KPK RI Periode 2024-2029

AK Oknum Anggota DPRD Sulut yang Dipolisikan, Fraksi PDI-Perjuangan Serahkan ke Proses Hukum

Jum'at, 29 Oktober 2021 | 08:32 WIB
header img
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, Rocky Wowor. (Istimewa)

MANADO, iNews.id- Fraksi PDI-Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan semua ke pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum terhadap Oknum Anggota DPRD Sulut inisial AK alias Tin juga sebagai Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Sulut, dilaporkan atas dugaan penipuan proyek dan telah menerima uang Rp250 juta.

“Peristiwa tersebut sudah sejak 2017 di saat belum masuk sebagai anggota Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD Sulut. Jadi semua kami serahkan ke proses hukum, nanti pengadilan yang akan memutuskannya,” ujar Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Sulut, Rocky Wowor, saat dihubungi iNewsManado.id, Jumat, (29/10/2021).  

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin membenarkan adanya laporan tersebut.  "Terkait laporan tersebut sementara masih lidik," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin.

Sebelumnya, Oknum Anggota DPRD Tin yang juga sebagai Anggota Fraksi PDIP DPRD Sulut dipolisikan, Rabu (27/10/2021). Berdasarkan nomor laporan polisi LP/B/1823/X/2021/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulawesi Utara.

Oknum AK ini dilaporkan karena diduga melakukan penipuan terhadap korban Alfons, Warga Lingkungan VI, kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh iNewsManado.id, pelapor merasa keberatan dengan perbuatan Oknum Anggota DPRD Sulut ini dengan menjanjikan akan memberikan pekerjaan sebagaimana perjanjian kontrak dengan meminta uang Rp250 juta kepada pelapor, sebagai komitmen suatu pekerjaan pada salah satu yayasan sekolah internasional di Sulut untuk pembangunan gedung.

Editor : Valentino Warouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut